Pendaftaran
Silakan isi identitas Anda sebagai pelapor.
Hak Pelapor antara lain:
- Melaporkan/mengadukan semua jenis penyimpangan/pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai BPKP dan mendapatkan informasi tindak lanjut pengaduan;
- Mendapatkan jaminan atas kerahasian identitas pelapor;
- Mendapatkan perlindungan sebagai saksi pelapor sesuai undang-undang.